Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketergantungan Indonesia pada Impor Beras: Mengapa Ribuan Hektar Sawah tidak Cukup Menjamin Kebutuhan Pangan ?

Kamis, 20 Maret 2025 | Maret 20, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-20T14:28:31Z


Narasi Indonesia.com, Jakarta - Meskipun Indonesia memiliki ribuan hektar sawah yang terus digarap oleh petani, kebutuhan pangan nasional, khususnya beras, masih bergantung pada impor. Padahal, sektor pertanian Indonesia, khususnya dalam produksi beras, seharusnya cukup untuk mencakup kebutuhan pangan domestik. Salah satu isu yang muncul adalah ketergantungan pada impor beras sebanyak 95,5 ribu ton yang, meskipun dimaksudkan untuk mengatasi kekurangan pasokan, justru sering berkontribusi pada ketidakstabilan harga beras yang semakin membebani masyarakat.


Salah satu dampak dari ketergantungan pada impor beras adalah ketidakstabilan harga yang merugikan masyarakat. Proses impor beras yang tidak selalu terkoordinasi dengan baik, serta adanya fluktuasi harga beras impor, sering kali membuat harga beras dalam negeri menjadi terdistorsi. Impor beras yang tidak terkelola dengan baik dapat menyebabkan Harga Beras Tidak Stabil: Ketika pasokan beras impor masuk ke pasar, harga beras lokal seringkali tertekan. Namun, jika pasokan beras impor tidak tersedia atau ada penundaan impor, harga beras bisa melonjak. Situasi ini menyebabkan ketidakpastian harga beras di pasar domestik, yang berdampak langsung pada konsumen dan petani. Dampak Pada Petani Lokal: Impor beras dalam jumlah besar kadang-kadang merugikan petani lokal, yang kesulitan bersaing dengan harga beras impor yang lebih murah. Ini berpotensi merusak mata pencaharian petani lokal dan merugikan ekonomi pertanian dalam negeri.


Koordinasi yang Tidak Efektif dalam Mengelola Impor Beras 95,5 Ribu Ton Perusahaan Umum BULOG  seharusnya memiliki peran utama dalam mengelola cadangan pangan nasional dan menjaga kestabilan harga beras di pasaran. Namun, ketidaktepatan dalam mengelola cadangan beras dan impor yang tidak terencana dengan matang sering menyebabkan ketidakstabilan pasokan. Walaupun BULOG mengajukan permintaan impor, proses yang panjang dan kurang terkoordinasi dengan kementerian terkait sering kali menyebabkan keterlambatan dalam distribusi dan masalah harga.


Menteri Perdagangan memiliki kewenangan dalam kebijakan impor, namun dalam beberapa kasus, ketidakjelasan kebijakan terkait impor beras sering kali memperburuk kondisi pasar. Penetapan kuota impor yang tidak tepat waktu dan tidak didasarkan pada analisis yang mendalam mengenai kondisi pasar dalam negeri menyebabkan kekurangan atau kelebihan pasokan beras yang tidak terduga, yang berpotensi menyebabkan lonjakan harga atau penurunan kualitas beras di pasar.


Sebagai pihak yang memiliki kewenangan mengeluarkan Persetujuan Impor, Direktur Jenderal Perdagangan harus memastikan bahwa semua proses administratif terkait impor beras berjalan efisien. Namun, dalam beberapa kasus, pengeluaran persetujuan impor yang tidak tepat waktu, atau tidak sesuai dengan kebutuhan mendesak di pasar, memperburuk ketidakseimbangan pasokan dan harga beras.


Kritik terhadap Koordinasi dan Kebijakan Impor Beras:

1) Kurangnya Sinergi Antara Pihak Terkait  Proses koordinasi antara BULOG, Menteri Perdagangan, dan Direktur Jenderal Perdagangan sering kali tidak efektif, yang mengarah pada kebijakan impor beras yang tidak tepat waktu atau berlebihan. Kebijakan impor yang tidak terkoordinasi dengan baik menyebabkan lonjakan harga yang merugikan masyarakat, terutama petani dan konsumen berpendapatan rendah.

2) Ketidakjelasan Kebijakan Impor atau  Keputusan impor yang seringkali diambil tanpa mempertimbangkan hasil pertanian dalam negeri yang sedang berjalan atau tanpa data yang memadai dapat memicu ketidakpastian harga. Ini semakin memperburuk situasi pasar dan membebani konsumen.

3) Mengacu pada berbagai permasalahan yang timbul akibat ketidakjelasan dan ketidakefektifan kebijakan impor beras, masyarakat dan berbagai organisasi pertanian menuntut pencopotan pejabat 

a) Direktur Utama BULOG, karena gagal mengelola cadangan beras nasional dengan baik, menyebabkan ketidakseimbangan pasokan dan harga di pasar 

b) Menteri Perdagangan, karena kebijakan impor yang tidak transparan dan sering kali merugikan petani serta konsumen beras dalam negeri. 

c) Direktur Jenderal Perdagangan, karena tidak mampu memastikan kelancaran administrasi dan persetujuan impor yang sesuai dengan kebutuhan pasar.*


Penulis:

Ibrahim Al Bima


Editor:

(m/NI)

×
Berita Terbaru Update