Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

LEPPAMI PB HMI Desak Menteri Lingkungan Hidup Tindak PT Citra Palu Mineral terkait Kerusakan Lingkungan dan Beban Sosial di Kota Palu

Selasa, 04 Maret 2025 | Maret 04, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-04T13:52:11Z


Narasi Indomesia.com, Jakarta - Lembaga Pariwisata dan Pecinta Alam Mahasiswa Islam (LEPPAMI) PB HMI mengeluarkan pernyataan mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera fokus menangani permasalahan kerusakan lingkungan dan beban sosial yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Citra Palu Mineral (CPM), anak perusahaan dari PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) yang merupakan bagian dari Bakrie Group, pada Selasa (4/3/2025).


Perusahaan tersebut beroperasi di Kota Palu, tepatnya di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore. Sejumlah kelurahan di kawasan konsesi pertambangan ini kini berada di garis depan ketika berbicara tentang kerusakan lingkungan. Aktivitas pertambangan yang masif telah menimbulkan berbagai permasalahan serius, seperti banjir, pencemaran udara, dan kerusakan ekosistem. Bahkan, dampak yang ditimbulkan mengancam keselamatan warga sekitar.


Menurut Mizra Muliananda, Wakil Direktur LEPPAMI PB HMI yang juga merupakan mahasiswa asal Sulawesi Tengah, kondisi udara di sekitar lokasi pertambangan semakin memburuk, meningkatkan angka kematian yang sangat mengkhawatirkan. "Kondisi udara di sekitar lokasi pertambangan semakin memburuk, dan ini menyebabkan peningkatan angka kematian. Kami sangat prihatin dengan hal ini," ungkapnya.


Selain itu, pengelolaan limbah oleh PT CPM yang semakin memburuk menunjukkan ketidakseriusan perusahaan dalam mengedepankan prinsip *good mining practice*. LEPPAMI PB HMI menilai bahwa PT CPM dengan sengaja mengeksploitasi sumber daya alam tanpa mempertimbangkan hak dan keselamatan masyarakat sekitar. "Sistem pengelolaan limbah yang buruk ini sangat mencoreng citra perusahaan dan merugikan masyarakat serta lingkungan," tambah Mizra.


Dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan ini sangat besar, bukan hanya pada kerusakan lingkungan, tetapi juga pada kerentanan sosial yang semakin parah. Kemiskinan di wilayah sekitar semakin meningkat, ketidakadilan sosial semakin meluas, dan kerusakan lingkungan semakin masif. Hal ini tentu memerlukan perhatian serius dari pihak berwenang, terutama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.


Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan memiliki peran sentral dalam mengatasi masalah ini. Dengan kebijakan yang tepat dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dapat tercapai. LEPPAMI PB HMI meminta dengan tegas agar Menteri Lingkungan Hidup segera melakukan evaluasi dan tindakan terhadap PT CPM berdasarkan ketentuan yang berlaku. Evaluasi yang komprehensif dan tindakan yang tegas sangat diperlukan agar kerusakan lingkungan dan beban sosial yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan ini dapat diminimalisir.


Kerusakan lingkungan dan beban sosial yang terus terjadi harus menjadi perhatian utama pemerintah. Dalam upaya menciptakan keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam, langkah-langkah konkret dan tegas perlu segera diambil untuk menyelamatkan masa depan masyarakat sekitar dan keberlanjutan lingkungan hidup.*


(m/NI)

×
Berita Terbaru Update