Narasi Indonesia.com, Malang - YP, seorang dokter di rumah sakit Persada Hospital, Kota Malang, resmi dilaporkan ke polisi. Ia dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual kepada pasien perempuan berusia 31 tahun.
Laporan itu dilayangkan korban yang didampingi kuasa hukumnya pada Jumat (18/4). Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP STTLP/LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur tertanggal 18 April 2025.
"Kami sampaikan, pemeriksaan hari Jumat (18/4) selesai sekitar pukul 21.00, pemeriksaan berjalan lancar, klien kami sudah menceritakan detail peristiwa tersebut kepada penyidik," kata Kuasa Hukum korban, Satria Marwan saat dikonfirmasi, Minggu (20/4), dikutip pada laman resmi Kumparan.com.
Satria menuturkan, korban telah membawa sejumlah bukti serta saksi yang telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
"Bukti bukti yang kami siapkan juga sudah diterima oleh penyidik. Pada kesempatan yang sama, saksi yang kami hadirkan telah dimintai keterangan untuk mengkonfirmasi cerita dari korban," ucapnya.
Setelah melakukan pelaporan, korban akan menjalani visum. "Selanjutnya akan dilakukan visum psikiatri yang akan dijadwalkan pada kesempatan lain," ujarnya.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengatakan telah menerima laporan tersebut. Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota telah melakukan pendalaman atas pelaporan tersebut.
"Kemarin kami laksanakan pemeriksaan, unit PPA melakukan pendalaman intensif," kata Yudi.
Polisi akan terus mengumpulkan barang bukti serta pemanggilan para saksi.
"Kami akan lakukan pemanggilan terhadap saksi dan pencarian barang bukti untuk mendukung apa benar tentang adanya tindak pidana pelecehan seksual yang menimpa korban," ucapnya.
Selain itu, kata Yudi, polisi akan mendalami adanya korban lain dalam kasus pelecehan yang dilakukan oleh AYP. Jika memang benar, ia meminta korban lainnya agar segera melapor.
"Kami melaksanakan penyelidikan lebih lanjut dan mendalami informasi. Jika benar apa yang diinformasikan (tambahan korban), kami akan menyarankan untuk segera melapor," ungkapnya.
Sebelumnya, AYP diduga melecehkan pasien perempuannya berusia 31 tahun. Kejadian itu pada bulan September 2022.
Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang ia alami saat dirawat di rumah sakit tersebut.
Singkat cerita pada 28 September 2022, korban menjalani rawat inap di rumah sakit itu.
Lalu, dokter AYP masuk ke ruang inap korban dengan alasan untuk memeriksa kondisi kesehatannya. Dengan stetoskop yang ia bawa, dokter AYP melakukan pemeriksaan ke korban dan diduga terjadi pelecehan seksual.
Tak hanya itu, dokter AYP diduga sempat mengeluarkan ponsel yang diyakini korban melakukan perekaman.*