Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polisi Tetapkan Syafril, Dokter Kandungan di Garut, Tersangka

Rabu, 16 April 2025 | April 16, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-16T18:12:18Z


Narasi Indonesia.com, Jakarta - Polisi menetapkan MSF alias M Syafril Firdaus, dokter yang diduga melakukan pelecehan terhadap pasien saat USG di Garut, sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan menemukan bukti yang cukup.


Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, membenarkan penetapan tersangka ini.


"Yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan secara maraton," katanya, Rabu (16/4) malam, dikutip pada laman resmi Kumparan.com.


Joko menjelaskan bahwa dalam proses penyelidikan yang dilakukan, pihaknya menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan MSF sebagai tersangka.


Namun ia belum menjelaskan detail dua alat bukti yang menjadi dasar penetapan tersangka itu.


"Dalam proses penyelidikan kami melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, baik dari korban, wakil direktur klinik, hingga perawat, dan lainnya. Hari ini juga tadi dari Majelis Disiplin Profesi (MDP) sudah melakukan pemeriksaan terhadap MSF dan juga mengecek lokasi kliniknya," jelasnya.


Belum dirinci lebih jauh mengenai penetapan tersangka ini. Begitu juga pasal apa yang diterapkan kepada MSF.


"Untuk resminya, besok akan dirilis resmi," pungkasnya.*

×
Berita Terbaru Update