Narasi Indonesia com, Sulawesi Tengah - Lemahnya pengawasan oleh pemerintah pusat dan daerah dalam penegakan standar kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di kawasan Industri Morowali Indonesia Perkasa (IMIP) kembali menimbulkan korban jiwa.
Kejadian tragis ini bukanlah yang pertama kalinya, dan menunjukkan betapa pentingnya penegakan prinsip keselamatan dalam setiap proyek industri besar. Walaupun tragedi ini menambah deretan panjang korban jiwa akibat kecelakaan kerja, pemerintah tampaknya belum menunjukkan sikap tegas terhadap perusahaan yang mengabaikan keselamatan pekerja.
Menurut catatan Walhi Sulawesi Tengah, terdapat delapan pekerja yang tewas akibat pengelolaan limbah tailing di IMIP. Lebih jauh dari itu, perusahaan tampaknya lebih mengedepankan kepentingan produktivitas dan kejar target daripada keselamatan pekerja dan keberlanjutan lingkungan. Hal ini semakin memperburuk situasi dan menambah ancaman bagi keselamatan pekerja, penduduk sekitar, dan lingkungan hidup.
Yudi Prasetyo, Direktur Eksekutif Bakornas LEPPAMI PB HMI sekaligus putra daerah Sulawesi Tengah, menantang Gubernur terpilih Anwar Hafid untuk menjawab tantangan besar ini dalam 100 hari kerja pemerintahannya, pada Rabu (4/2/2025).
Yudi berpendapat bahwa 100 hari pertama harus dimanfaatkan untuk mendengar, mencatat, dan memahami masalah yang ada, terutama yang berkaitan dengan ketenagakerjaan dan keberlanjutan lingkungan. Ini adalah momen penting untuk membangun kepercayaan publik melalui kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
Menurut Yudi, PT IMIP dan perusahaan sub-kontraktor harus bertanggung jawab atas peristiwa tersebut, termasuk memperhatikan hak-hak korban dan memperbaiki standar keamanan fasilitas penyimpanan tailing (FPT). Peristiwa tanah longsor dan banjir yang terjadi di lokasi FPT menunjukkan lemahnya standar keamanan perusahaan, yang harus segera diperbaiki agar tidak ada lagi korban di masa depan. Selain itu, pengelolaan limbah tailing yang terus berlangsung setiap tahun diperkirakan mencapai 11 ton, yang berisiko besar mencemari lingkungan sekitar dan ruang hidup masyarakat.
Yudi menegaskan bahwa pemerintah harus melakukan evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat sebagai langkah preventif agar tragedi serupa tidak terulang. Penegakan hukum yang berkeadilan dan serius merupakan kunci untuk menciptakan ketertiban dan melindungi hak-hak masyarakat.
Sebagai penutup, tantangan bagi Gubernur Anwar Hafid dalam 100 hari pertama pemerintahannya bukan hanya soal merespons masalah ketenagakerjaan, tetapi juga menunjukkan keberpihakan yang nyata terhadap perlindungan pekerja dan lingkungan hidup. Inilah saatnya untuk menunjukkan komitmen nyata dalam memperbaiki kondisi dan memberikan harapan bagi masyarakat dan pekerja di Sulawesi Tengah.*
(m/NI)